Point penting norma

Point penting

1. Norma dalam masyarakat terbentuk karena ada berbagai perbedaan individu

2. Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain :
- pedoman dalam bertingkah laku
- menjaga kerukunan anggota masyarakat
- sistem pengendalian sosial

3. Norma diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis

4. Norma hukum memiliki peranan yang lebih besar karena mengikat dan memaksa seluruh warga negara serta penyelenggara negara

5. Pasal 1 ayat 3 UUD adalah "negara Indonesia adalah negara hukum"

6. Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis atau tidak tertulis

7. Menurut A.V. Dicey, negara hukum mengandung 3 unsur :
- Supremacy of law. Dalam arti tidak boleh ada kesewenang-wenangan
- Equality before of law. Setiap orang sama di depan hukum tanpa melihat status dan kedudukannya
- Human rights. Diakui dan dijaminnya hak-hak asasi manusia dalam undang-undang atau keputusan pengadilan

8. Pasal 27 ayat 1 berbunyi "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali nya

9. Norma hukum tidak dapat berjalan sendiri untuk mencapai tujuan keadilan. Paksaan berlakunya norma hukum dilakukan oleh alat-alat perlengkapan negara yang berwewenang seperti polisi,jaksa dan hakim.

10. Fungsi norma hukum adalah :
- Memberikan pengesahan
- Alat rekayasa masyarakat
- Sarana pembentukan masyarakat
- Senjata dalam konflik sosial

11. Nilai-nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah :
- Keadilan distributif : yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negara yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi dan kesempatan hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
- Keadilan legal : yaitu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan pihak warga negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Keadilan komutatif : suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik

12. Dijatuhkannya hukuman secara ilmiah mempunyai dasar pembenarannya,yaitu:
- Pembalasan atas kesalahan
- Penjeraan
- Rehabilitasi
- Menyebabkan tidak dapat lagi  melakukan kesalahan
- Mengisolasi pelaku untuk mencegahnya melakukan kesalahan yang membahayakan orang lain

Comments

Popular posts from this blog

Review materi (9 Agustus 2021)

TUGAS PPKN MENCARI LAGU DAERAH,TARIAN DAERAH,RUMAH ADAT DAN SENJATA TRADISIONAL DI INDONESIA